Jakarta, CNN Indonesia —
Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dede Kurniasih meminta maaf kepada Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan buntut viral barang hibah miliknya ditahan dua tahun di Bandara Soekarno-Hatta.
Dede mengatakan barang tersebut merupakan hibah untuk anak didiknya yang tunanetra. Barang yang dikirim dari luar negeri itu merupakan alat atau media pembelajaran di sekolah luar biasa (SLB).
“Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi,” kata Dedeh dalam konferensi pers bersama Bea Cukai Kemenkeu di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (29/4).
“Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui,” sambungnya.
Permintaan maaf Dede diberikan saat dirinya melakukan konferensi pers bersama Bos Bea Cukai Askolani, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, dan jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta. Ini dilakukan usai barang hibah miliknya ditahan sejak 2022 lalu di Bea Cukai Soetta.
Kehadiran pihak SLB A Pembina Tingkat Nasional juga sekaligus untuk menerima barang yang akhirnya dibebaskan DJBC dari pungutan ratusan juta. Pembebasan ini ditempuh usai adanya aduan di media sosial dan viral.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dan dampak ini ke depan, kami dapat menjalin kerja sama yang baik. Karena tidak menutup kemungkinan kami ke depan akan mendapat bantuan-bantuan hibah dari yang peduli kepada peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia,” tandas Dedeh.
Barang hibah untuk SLB itu dikirim dari Korea Selatan, tetapi ditahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta. Barang bernama taptilo itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022.
Tak kunjung menerima barang tersebut, pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen. Viral juga di media sosial X bahwa pihak SLB ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut.
(wlm/skt)