Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan 18 bandara yang dicabut status internasionalnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya melayani sekitar 200 turis asing sepanjang tahun lalu.
Karenanya, pemerintah turun tangan dengan mencabut status internasional belasan bandara tersebut dengan menyisakan 17 bandara yang masih berstatus internasional.
“Selama 2023 dari total di luar 17 bandara ini hanya menyumbang sekitar 200 wisatawan mancanegara, jadi sangat sedikit,” ungkap Sandiaga di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/5).
Nantinya, dengan bandara besar atau pengumpul (hub) dan bandara pengumpan (spoke), pemerintah akan fokus kepada bandara-bandara utama seperti Bali, Batam, Jakarta yang menjadi pintu masuk utama wisman.
Terlebih, lima destinasi pariwisata prioritas juga sudah terlayani dengan bandara internasional yang ada. Lima destinasi itu yakni Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang.
“Saya melihat efisiensi kalau dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mencapai angka 15-20 persen dengan adanya fokus di lima destinasi yang super prioritas yang kita tawarkan paket-paket yang akan lebih mendorong kunjungan wisatawan tersebar di seluruh wilayah Nusantara,” jelasnya.
Kemenhub mencabut status internasional 18 bandara dengan alasan bandara tersebut hanya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.
Bahkan, Kemenhub mencatat ada bandara yang sama sekali tak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Tentunya itu membuat operasional bandara menjadi tidak efektif serta tak efisien.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pencabutan status Internasional dari 18 bandara itu memberikan keuntungan bagi operator maupun maskapai penerbangan.
Menurutnya, operator bandara akan lebih efisien karena tak perlu menyiapkan banyak personil padahal peminatnya di bandara tersebut tidak banyak.
Sementara, maskapai penerbangan akan lebih sehat karena tidak perlu menyiapkan pesawat untuk penerbangan internasional yang penumpangnya hanya sedikit.
Adapun 17 bandara berstatus internasional yang masih beroperasi sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
(fby/sfr)