Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah berencana memindahkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya terdapat PNS ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan jumlah abdi negara yang pindah ke IKN idealnya mencapai 11.916 orang pada tahap pertama.

“Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 K/L. Enggak kayak dulu konsepnya, 10 K/L (kalau) dulu,” tutur Anas dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan itu memantik berbagai macam reaksi dari para abdi negara. Ada yang mau secara sukarela dipindahtugaskan ke IKN, ada juga yang masih ragu menerima tantangan baru itu.

Gilang misalnya. Salah satu abdi negara yang bekerja di sebuah kementerian mengatakan kalau diberi keleluasaan untuk memilih, ia tidak mau ditempatkan di IKN sementara waktu ini.

Pertimbangannya satu; ia baru kembali tugas di Jawa setelah penempatan luar kota 3 tahun lalu.

“Kalau bisa memilih sebenarnya prefer nggak dulu, karena baru kembali ke Jawa 3-4 tahun yang lalu,” jawabnya.

Meski begitu, ayah 2 anak kembar berumur 6 tahun ini akan mempertimbangkan dipindahkan ke IKN jika disediakan fasilitas dasar yang memadai dan nyaman. Fasilitas ini termasuk hak rumah dinas, sekolah anak, rumah sakit, dan taman ramah anak.

“Kalaupun harus pindah, harapannya dapat hak rumah dinas dan fasilitas dasar lain seperti sekolah anak, rumah sakit, taman ramah anak,” jelasnya.

Menurutnya keputusan terkait penugasan ini berorientasi penuh pada kepentingan keluarga. Sebab Ia pribadi tidak butuh banyak fasilitas penunjang seperti anak-anaknya.

“Iya dong. Karena kalau aku pribadi sebenarnya nggak butuh banyak fasilitas, tapi anak-anak yang lebih membutuhkan,” tutupnya.

Segendang sepenarian dengan Gilang, PNS Kementerian Keuangan bernama Almira menolak perpindahan kerja ke IKN dengan alasan akan jauh dari keluarga.

Selain ini Almira juga merasa fasilitas IKN masih belum lengkap. Fasilitas tersebut salah satunya terkait kesehatan.

Almira mengatakan itu penting baginya yang saat ini tengah hamil dan akan punya anak.

“Karena sekarang lagi hamil jadi takut saja kalau udah punya anak dan sakit belum ada rumah sakit dan dokter yang memadai,” ungkapnya.

Nurul, PNS di lingkungan Kementerian Keuangan sementara itu menilai perpindahan tugas ke IKN merupakan konsekuensi yang wajib ditanggungnya sebagai abdi negara.

Menurutnya, jika Ia ditugaskan untuk pindah tugas ke IKN, tidak ada pilihan lain yang harus dijalankan selain melaksanakan penugasan.

Ia mengakui penugasan di unit kerja yang dekat dengan keluarga sebenarnya memberikan kenyamanan lebih baik baginya dan seluruh abdi negara. Pasalnya, dengan itu, ia bisa tetap dekat dengan keluarga dan hemat biaya transportasi.

Tak hanya itu, ketika ada masalah yang berkaitan dengan keluarga besar, semua bisa diatasi dengan cepat.

“Tapi, sebagai ASN yang bertugas pada instansi yang memiliki unit kerja di seluruh wilayah Indonesia, perputaran unit kerja merupakan salah satu konsekuensi yang harus dijalani sehingga apabila menerima penugasan ke IKN, saya wajib melaksanakannya,” ungkapnya.

[Gambas:Video CNN]

(nma/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *