Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri pada Juni 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji abdi negara tersebut mencapai Rp50,8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci anggaran gaji ke-13 ASN/TNI/Polri dari K/L pusat mencapai Rp18 triliun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun,” ujar Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (27/5).

Kemudian, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN untuk pensiunan.

“Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” ujarnya.

Pemberian gaji ke-13 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Bonus tambahan ini pertama kali diberikan pada 1969. Gaji ini dicairkan untuk membantu para PNS membiayai pendidikan anak, serta memberikan stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru sekitar Juli atau Agustus.

Untuk pensiunan, PT Taspen memastikan gaji ke-13 akan cair mulai 3 Juni 2024.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *