Jakarta, CNN Indonesia

Platform fintech P2P financing syariah di Indonesia, Danasyariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Albarokah, mengumumkan perluasan kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum.

Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek. Pertama, penawaran produk investasi deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah.

Sementara aspek kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.

Maka, melalui kerja sama ini dapat mengoptimalkan dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti.

Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.

Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela mengatakan, dengan adanya kerja sama ini memberikan peluang besar bagi pihaknya. Di mana promosi produk seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah.

“Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan,” kata Dewi dalam keterangannya dikutip Kamis (30/5).

Sementara terkait produk deposito berbasis properti ini, kata dia, sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini.

“Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri menyampaikan pandangannya terkait kerja sama ini. Danasyariah, kata dia, memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar dalam kolaborasi dengan Bank Albarokah ini,” kata Taufiq.

“Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya,” ujar Taufiq.

Taufik melanjutkan, sinergi ini juga memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P.

“Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti,” ujarnya.

Adapun acara penandatanganan ini berlangsung di kantor Danasyariah di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta Rabu, (29/5).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri, dan Direktur Utama Bank Albarokah, Dewi Mardalela.

Dalam acara ini juga dihadiri Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah Fitri Hadi, dan Komisaris Utama Bank Albarokah Toni Dinoto serta tim dari Danasyariah lainnya.

Manfaat Bagi Kedua Pihak dan Masyarakat

Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat memberikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat.

Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah. Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial.

Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah.

Selain itu, bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.

(inh)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *