Jakarta, CNN Indonesia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal langkah yang dilakukan Jokowi menunjuknya menjadi Pelaksana Tugas Kepala OIKN usai Bambang Susantono mundur.

Ia mengatakan tugasnya sebagai pelaksana tugas kepala hanya berlaku sampai dengan ditunjuknya kepala dan wakil kepala OIKN definitif.

Basuki mengatakan selama menjadi pelaksana tugas Kepala OIKN, Jokowi memerintahkannya untuk mempercepat pembangunan IKN dan investasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan proyek itu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami ditugaskan untuk mempercepat program tersebut,” katanya di Kantor Presiden Senin (3/6).

Selain itu, ia mengatakan pelaksana tugas wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni juga mendapatkan tugas untuk menyelesaikan masalah pertanahan.

“Kami segera putuskan tanah di IKN dijual, sewa atau KPBU. Kami percepat itu,” katanya.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN.

Informasi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Senin (3/6).

“Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala OIKN,” katanya.

Selain Bambang, pengunduran diri juga diajukan oleh Wakil Kepala OIKN Donny Rahadjoe. 

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *