Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Kota Makassar membuktikan keseriusannya dalam membangun kota yang tangguh dengan mendaftarkan 35.422 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan berasal dari 15 Kecamatan. Mereka berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang.
Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Walikota Makassar yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Muhammad Yasir, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara resmi mengukuhkan sinerginya dengan menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar, bertempat di Monumen MNEK Kota Makassar, Jumat (31/5).
Andi Muhammad Yasir mengatakan, pekerja rentan dalam sektor informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 42 persen.
“Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, di mana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan,” kata Yasir dikutip Selasa (4/6).
“Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
Yasir melanjutkan, Pemerintah Kota Makassar menargetkan mampu mencapai 100 persen coverage pelindungan bagi pekerja renta dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan.
“Saat ini pekerja rentan yang terdata di Kota Makassar berjumlah sekitar 77 ribu orang, dan launching saat ini merupakan yang pertama kali dengan cakupan perlindungan dari total pekerja rentan di Kota Makassar yang disebutkan tersebut langsung mencapai angka 42 persen,” ujarnya.
Adapun peserta yang didaftarkan saat ini, kata dia, adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil satu sampai desil tiga. Sehingga tahun depan akan diperjuangkan untuk melindungi pekerja rentan yang belum masuk pada tahap awal ini.
“Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja,” katanya.
Atas komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Makassar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar ke depan semakin banyak pekerja di Kota Makassar yang dapat dilindungi.
“Saya mengucapkan apresiasi untuk Walikota Makassar, karena 35.422 pekerja rentan ini akan terlindungi dan tentu saja kami berdua mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo lewat Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk operasionalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Zainudin.
Menurut Zainuddin, negara maju adalah negara yang memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik dengan melihat keterlibatan oleh seluruh pihak dalam mendukung program tersebut.
Sehingga Zainuddin berharap agar Kota Makassar menjadi salah satu pioneer dalam mengimplementasikan universal coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi pekerja-pekerja informal hingga ke pelosok, hal ini bertujuan agar dapat mengakselerasi pertumbuhan perlindungan pekerja, utamanya bagi pekerja di sektor informal,” imbuh Zainuddin.
“Sejalan dengan slogan Kota Makassar, yaitu anak lorongna Makassar, dapat menjadi salah satu ide dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk turut masuk sampai ke lorong – lorong dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Zainudin yakin dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar, mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Kota Makassar di mana saat ini telah mencakup 48,58 persen dari total pekerja di Kota Makassar atau setara dengan 245 ribu pekerja.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris dari peserta dengan total santunan yang diserahkan mencapai Rp 126 juta.
Zainudin menekankan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak.
“Semoga ke depan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha tidak hanya di Kota Makassar, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainudin.
(inh)