Jakarta, CNN Indonesia —
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersuara soal asal-usul investasi asing Rp50 triliun di IKN yang pernah diklaim Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia namun kemudian ‘hilang’.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menuturkan investasi asing baru akan masuk dalam waktu dekat.
Menurutnya, investor itu masih akan menghitung return on investment (ROI). Sebab, mereka belum sefamiliar investor dalam negeri dengan situasi.
“Karena itu, investor asing banyak masuk dalam skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)/PPP (Public Private Partnership), di mana ada jaminan pemerintahnya,” kata Agung kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/6).
Agung mengatakan dengan jaminan pemerintah, investor asing lebih yakin dan bisa menghitung ROI dalam feasibility study (FS).
Ia lantas mengklaim saat ini sudah ada sembilan perusahaan dengan FS di tiga sektor yang sedang berjalan untuk KPBU. Adapun total nilainya diestimasi sekitar Rp48 triliun.
“Dari asing paling tidak tiga negara, yakni Malaysia, China, juga Uni Emirat Arab yang perusahaannya sedang melakukan itu,” ucap Agung.
Ia menyebut proses investasi KPBU memang lebih panjang daripada investasi swasta murni untuk sampai penentuan pemenangnya.
“Karena melibatkan banyak pihak, dan kita harus hati-hati menghitung risiko juga,” kata dia.
Bahlil pada akhir tahun lalu menyebut Rp50 triliun investasi asing sudah masuk ke IKN. Pernyataan ia sampaikan untuk membantah pernyataan Mahfud MD saat debat Calon Wakil Presiden yang menyebut tidak ada investor asing di IKN.
“Yang dari luar Indonesia sekarang sudah deal investasi dan sudah masuk sekitar kurang lebih Rp50 triliun,” kata Bahlil pada Sabtu (23/12) dikutip dari Antara.
Namun, pada Juni 2024 ini, Bahlil memberikan pernyataan yang sangat berbeda. Menurutnya, sampai saat ini belum ada investasi asing yang masuk ke IKN.
“Sekarang belum mereka (investor asing) bisa lakukan (investasi di IKN) karena infrastruktur di lingkaran I belum selesai 100 persen. Sekarang kami lakukan percepatan,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6).
Ia beralasan investor asing belum masuk ke IKN karena memang belum diperlukan. Pasalnya, saat ini baru pembangunan tahap I yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) cukup dari APBN dan investor lokal.
“Kalau ditanya kenapa belum ada investasi asing, desain kita itu klaster pertama ini selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk investasi asing di lingkaran II,” jelasnya.
(mrh/agt)